Twitter
KARANG TARUNA TERATAI KELURAHAN TITIPAPAN

SAMPAH MINTA KEADILAN

Author PUSAT INFORMASI DAN KONSELING REMAJA KARANG TARUNA TERATAI KELURAHAN TITIPAPAN - -
Home » » SAMPAH MINTA KEADILAN


Sampah merupakan material sisa hasil proses suatu aktifitas, baik karena kegiatan industri, rumah tangga, maupun aktifitas manusia lainnya. Sampah selalu menjadi masalah lingkungan yang mengglobal. Sampah sudah menjadi masalah yang semakin serius di kota-kota di Indonesia. Pertambahan penduduk dan proses urbanisasi yang terus berlangsung merupakan akibat terus bertambahnya kuantitas sampah. Penggunaan teknologi yang masih minim membuat laju proses sampah dengan pertambahan sampah tidaklah seimbang. Jumlah sampah yang masuk lebih besar ketimbang jumlah sampah yang berhasil diproses.

Berbagai kegiatan manusia menghasilkan sampah. Sampah dihasilkan di daerah permukiman, pasar, pertokoan, fasilitas sosial, dan kegiatan industri. Permukiman penduduk merupakan penyumbang sampah terbesar yang berupa buangan padat yang berasal dari sisa sayuran, buah-buahan, makanan, serta sampah anorganik seperti plastik, kertas, logam, dan lain-lain. Volume sampah yang besar dan beranekaragam jenisnya, jika tidak dikelola dengan baik dan benar sangat berpotensi menimbulkan permasalahan yang kompleks dan serius.
Peningkatan jumlah sampah yang ada juga tidak diikuti dengan pengelolaan sampah yang lebih baik. Umumnya kota-kota di Indonesia belum mampu mengangkut seluruh sampah yang dihasilkan oleh masyarakat karena keterbatasan dana, sarana, sumberdaya manusia, teknologi pengolahan, manajemen, dan berbagai hal lain. Sistem pengelolaan yang ada saat ini masih tersentralisasi di tingkat Kabupaten atau Kota yang berujung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Sampah dari seluruh masyarakat Kabupaten atau Kota langsung diangkut dari permukiman sumber sampah ke TPA. Pengelolaan sampah di TPA pun bersifat terbuka, sampah yang masuk oleh kendaraan pengangkut dan masyarakat tanpa izin dan yang keluar oleh pemulung atau orang yang ingin memanfaatkan sampah tersebut tidaklah tertata dengan baik dan benar.
Tingginya laju pertambahan sampah membuat sampah tidak seluruhnya dapat ditangani oleh pemerintah baik di tiap sumber sampah maupun di TPA. Sampah ini akan menumpuk dan berpotensi untuk dibuang ke sungai atau dibakar. Sisa sampah yang menumpuk dapat menjadi sumber penyakit, sumber pencemaran, dan mengganggu estetika lingkungan.
Pengelolaan sampah yang ada saat ini perlu ditata agar lebih baik, mengingat TPA dalam jangka panjang tidak akan mampu menampung volume sampah yang ada. Kesadaran masyarakat yang kurang akan nilai sampah juga menjadikan sampah sebagai barang yang berkonotasi negatif. Paradigma masyarakat yang salah ini, terutama di Indonesia, membuat pemerintah selaku pengelola sampah pun menjadi lebih berat. Untuk itu diperlukan alternatif sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan sadar lingkungan.