Twitter
KARANG TARUNA TERATAI KELURAHAN TITIPAPAN

Archive for Januari 2012

MEDAN - Tim Majelis Pertimbangan Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin, melantik sekaligus mengambil sumpah Tim Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan – Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR)  Keuangan dan Barang Daerah Pemko Medan di Balai Kota.

Tim yang berjumlah 7 orang ini diketuai langsung Sekda, Syaiful Bahri. Menurut Eldin, tim ini merupakan salah satu wadah internal Pemko Medan untuk menyelesaikan temuan-temuan korupsi oleh  pengawasan fungsional seperti BPK, BPKP dan Inspektorat yang dilakukan oleh para bendahara, pegawai bukan bendahara maupun pihak ketiga yang diduga melakukan perbuatan merugikan keuangan dan barang daerah.

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, melaunching website
www.ayosekolah.com di aula SMK Negeri 9 Jalan Patriot Medan, Senin (25/7).
Di website ini, guru dapat berinteraksi langsung dengan para siswa. Selain
masyarakat juga dapat me-upload apa yang telah dilakukan sekolah sehingga semua
kalangan pendidikan dapat melihat bagaimana sebuah sekolah dikelola.
“Website ini juga bisa digunakan sebagai rasa pencitraan diri yang tidak perlu
dibayar. Sebab website ini dapat diakses secara gratis apabila telah terkoneksi
dengan jaringan internet,” kata Wali Kota.
Menurut Wali Kota, website ini merupakan yang pertama di Indonesia. Peluncuran ini
tidak terlepas dari pembangunan pendidikan karakter. Hal itu dilakukan untuk
mencegah lahirnya siswa-siswa yang egois. Selain itu wawasan para siswa semakin
berkembang luas.

Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenbdikbud) untuk membuat SPP Tunggal terus dimatangkan. Diperkirakan, aturan ini baru rampung pertengahan tahun ini, dan diterapkan 2013 nanti. Sayangnya, belum ada jaminan biaya kuliah bakal murah setelah ada SPP tunggal ini.


Sinyal bakal naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi (premium), makin menguat. Berbagai opsi digadang, termasuk kenaikan bertahap. Per 1 April mendatang, harga premium bisa dipatok Rp6.500.
Setidaknya, pemerintah yang diwakili kementerian ESDM dijadwalkan melakukan rapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (26/1), besok. Agendanya, membahas opsi terkait dengan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi. Selama ini, banyak opsi yang muncul sebagai usulan. Antara lain penerapan harga tengah premium dan kenaikan secara bertahap.

www.rahudmanharahap.com. Lewat dunia maya ini, warga dapat melihat dan mengetahui lebih dekat sosok orang nomor satu di Pemko Medan ini, termasuk segala aktivitas yang dilakukannya dalam menjalankan roda pemerintahan di ibukota Provinsi Sumatera Utara. Website ini resmi diluncurkan di Balai Kota Medan, Selasa (24/1) siang.


Menimbang :

Mengingat :

a. Bahwa Karang Taruna merupakan salah satu organisasi sosial kemasyarakatan yang diakui keberadaannya  dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagaimana tercantum dalam Pasal 38 ayat (2) huruf d, Bab VII tentang Peran Masyarakat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
b. Bahwa dengan perkembangan Karang Taruna yang semakin berperan di dalam masyarakat dan untuk lebih meningkatkan efektivitas kegiatannya, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial RI tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
  1. Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4844).
  2. Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4844).
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967).
  4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737).
  5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4761).
  6. Peraturan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.
  7. Peraturan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara.
  8. Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 82/HUK/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Sosial.
  9. Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 129/HUK/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan


PERATURAN MENTERI SOSIAL TENTANG PEDOMAN DASAR KARANG TARUNA.