Twitter
KARANG TARUNA TERATAI KELURAHAN TITIPAPAN

Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan

Pendidikan merupakan proses yang mulia untuk menyempurnakan nalar dan budi manusia. Karena itu, sudah saatnya pendidikan nasional dilaksanakan dengan berbasis kebudayaan dalam arti yang luas.


Pendidikan merupakan proses yang mulia untuk menyempurnakan nalar dan budi manusia. Karena itu, sudah saatnya pendidikan nasional dilaksanakan dengan berbasis kebudayaan dalam arti yang luas. Pendidikan berbasis kebudayaan itu akan membentuk masyarakat yang menguasai ilmu pengetahuan serta memiliki etika dan moral.
Memang fungsi pendidikan untuk menciptakan orang-orang pintar, tapi sebenarnya lebih baik lagi jika mampu ciptakan orang-orang yang berkarakter.
-- Daoed Joesoef
”Memang fungsi pendidikan untuk menciptakan orang-orang pintar, tetapi sebenarnya lebih baik lagi jika mampu menciptakan orang-orang yang memiliki karakter,” kata Daoed Joesoef, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada era Orde Baru, dalam sarasehan pendidikan bertajuk ”Konsep Pendidikan Indonesia Berdasarkan Budaya serta Penerapannya di Lingkungan Rumah, Sekolah, dan Masyarakat” yang berlangsung di Jakarta, Minggu (31/10/2010).
Acara itu digagas Lingkar Makna Aliansi Pemberdayaan Insani (API), sebuah perkumpulan masyarakat dari sejumlah kalangan yang ingin berbuat untuk memajukan pendidikan nasional yang saat ini dinilai memprihatinkan. Kegiatan tersebut didukung, antara lain, oleh PT Garuda Food dan Penerbit Buku Kompas.


Keberhasilan pendidikan berbasis karakter terkait dengan kondisi peserta didik yang landasan keluarganya mengharapkan tercipta iklim kehidupan dengan norma kebaikan dan tanggung jawab.

Oleh Oong Komar


 
Pujiriyanto


Abstrak
Dunia pendidikan saat ini ada pada aras diametrikal yang saling bertolak belakang. Di satu sisi harus memainkan perannya sebagai penjaga dan pelestari nilai-nilai dan ajaran moral, pada sisi lain pendidikan dituntut melahirkan individu-individu yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.  Dunia pendidikan sebagai lokomotif utama pembentuk karakter dan jati diri bangsa justru berada dalam paradok yang kontraproduktif. Di satu sisi mengajarkan nilai-nilai moral namun di satu sisi terjadi melanggar nilai-nilai dan ajaran moral. Materialisasi dan politisasi pendidikan adalah fenomena terjadinya paradok ini. Dunia pendidikan sendiri mengalami krisis identitas dan kehilangan karakternya sebagai agen perubahan. Ideologi pendidikan yang tidak jelas menjadikan dirinya terombang ambing, dan cenderung kehilangan rasa percaya diri akan kekuatan dirinya.  Untuk tetap berperan aktif dalam membentuk jati diri bangsa dan sebagai agen perubahan dunia pendidikan harus membebaskan diri dari belenggu yang melahirkan paradoknya, membangun percaya diri dan menemukan paradigma yang sesuai. Pendidikan profetik ditawarkan sebagai sebuah paradigma pendidikan yang mampu mensintesakan antara keinginan sistem pendidikan modern dan sistem pendidikan yang menginginkan terjaganya nilai-nilai moral.

Kata kunci: jati diri, kognitif,  nilai moral, percaya diri, profetik.

Oleh: Toto Suharto
Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang

Abstract
Democratization of education can be actualized through, among others, the application of the concept of community-based education. This article is philosophically aimed at exploring the basic ideas and concepts implied in community-based education. What is community-based education? Why does the concept need to be implemented in educational management? The problem of community-based education is a new subject of discourse appearing in the educational world and especially in Indonesian society.

Community-based education is a system of education in which the community makes a high proportion of decisions concerning education, starting from matters of the input, process, and output through to the financing of education. The concept of community-based education appears urgent to be implemented for the sake of democratization of education. Community-based education represents a political struggle for social transformation. Thus, community-based education is part of an agenda of critical pedagogy which attempts to liberate education from the shackles of political power. When education has been liberated from the domination and hegemony of such power, it means that democratization of education has been actualized.



Pendahuluan

Pendidikan pada hakikatnya merupakan pencerminan kondisi negara dan kekuatan sosial-politik yang tengah berkuasa. Pendidikan dengan sendirinya merupakan refleksi dari orde penguasa yang ada (Kartono, 1997:77). Masalah pendidikan akan menjadi masalah politik apabila pemerintah ikut terlibat di dalamnya. Bahkan menurut Michael W. Apple sebagaimana dikutip H.A.R. Tilaar (2003: 94-94), kurikulum pendidikan yang berlaku sebenarnya merupakan sarana indoktrinasi dari suatu sistem kekuasaan. Melalui kurikulum, pemerintah telah menjadikan pendidikan sebagai sarana rekayasa dalam rangka mengekalkan struktur kekuasaannya.

Sekilas tentang Sejarah Karang taruna. Karang Taruna lahir pada tanggal 26 September 1969 di Kampung Melayu Jakarta, melalui proses Experimental Project Karang Taruna, kerjasama masyarakat Kampung Melayu/ Yayasan Perawatan Anak Yatim (YPAY) dengan Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial. Pembentukan Karang Taruna dilatar belakangi oleh banyaknya anak-anak yang menyandang masalah sosial antara lain seperti anak yatim, putus sekolah, mencari nafkah membantu orang tua dsb. Masalah tersebut tidak terlepas dari kemiskinan yang dialami sebagian masyarakat kala itu.
MASA KELAHIRANNYA S/D DIMULAINYA PELITA (1960 – 1969)
Tahun 1960–1969 adalah saat awal dimana Bangsa Indonesia mulai melaksanakan pembangunan disegala bidang. Instansi-Instansi Sosial di DKI Jakarta (Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial) berupaya menumbuhkan Karang Taruna–Karang Taruna baru di kelurahan melalui kegiatan penyuluhan sosial. Pertumbuhan Karang Taruna saat itu terbilang sangat lambat, tahun 1969 baru terbentuk 12 Karang Taruna, hal ini disebabkan peristiwa G 30 S/PKI sehingga pemerintah memprioritaskan berkonsentrasi untuk mewujudkan stabilitas nasional.
DIMULAINYA PELITA HINGGA MASUK GBHN (1969 – 1983)
Salah satu pihak yang berjasa mengembangkan Karang Taruna adalah Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin (1966-1977). Pada saat menjabat Gubernur, Ali Sadikin mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi bagi tiap Karang Taruna dan membantu pembangunan Sasana Krida Karang Taruna (SKKT). Selain itu Ali Sadikin juga menginstruksikan Walikota, Camat, Lurah dan Dinas Sosial untuk memfungsikan Karang Taruna.
Tahun 1970 Karang Taruna DKI membentuk Mimbar Pengembangan Karang Taruna (MPKT) Kecamatan sebagai sarana komunikasi antar Karang Taruna Kelurahan. Sejak itu perkembangan Karang Taruna mulai terlihat marak, pada Tahun 1975 dilangsungkanlah Musyawarah Kerja Karang Taruna, dan pada moment tersebut Lagu Mars Karang Taruna ciptaan Gunadi Said untuk pertama kalinya dikumandangkan.
Tahun 1980 dilangsungkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Karang Taruna di Malang, Jawa Timur. Dan sebagai tindak lanjutnya, pada tahun 1981 Menteri Sosial mengeluarkan Keputusan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Karang Taruna dengan Surat Keputusan Nomor. 13/HUK/KEP/I/1981 sehingga Karang Taruna mempunyai landasan hukum yang kuat.
Tahun 1982 Lambang Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI nomor.65/HUK/KEP/XII/1982, sebagai tindak lanjut hasil Mukernas di Garut tahun 1981. Dalam lambang tercantum tulisan Aditya Karya Mahatva Yodha (artinya: Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil)
Pada tahun 1983 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengeluarkan TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tentang Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang didalamnya menempatkan Karang Taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda.
MASUK GBHN SAMPAI TERJADINYA KRISIS
Tahun 1984 terbentuknya Direktorat Bina Karang Taruna;
Tahun 1984-1987 sejumlah pengurus/aktivis Karang Taruna mengikuti Program Nakasone menyongsong abad 21 ke Jepang dalam rangka menambah dan memperluas wawasan;
Tahun 1985 Menteri Sosial menyatakan sebagai Tahun Penumbuhan Karang Taruna, sedangkan tahun 1987 sebagai Tahun KualitasKarang Taruna;
Karang Taruna Teladan Tahun 1988 berhasil merumuskan: Pola Gerakan Keluarga Berencana Oleh Karang Taruna;
Tahun 1988 Pedoman Dasar Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI no. 11/HUK/1988;
Kegiatan Studi Karya Bhakti, Pekan Bhakti dan Porseni Karang Taruna merupakan kegiatan dalam rangka mempererat hubungan antar Karang Taruna dari sejumlah daerah;
Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) sebagai sarana tempat Karang Taruna berlatih dibidang-bidang pertanian dan peternakan.
Bulan Bhakti Karang Taruna (BBKT) biasanya diselenggarakan dalam rangka ulang tahun Karang Taruna. Merupakan forum kegiatan bersama antar Karang Taruna dari sejumlah daerah bersama masyarakat setempat, kegiatannya berupa karya bhakti/pengabdian masyarakat;
Tahun 1996 bekerjasama dengan Depnaker diberangkatkan 159 tenaga dari Karang Taruna untuk magang kerja ke Jepang antara 1 s/d 3 tahun, dalam upaya meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai bidang usaha;
Pelibatan Karang Taruna dalam kesehatan reproduksi remaja diadakan agar Karang Taruna dapat berperan sebagai wahana Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bagi remaja warga karang Taruna;
KARANG TARUNA DALAM SITUASI KRISIS (1997 – 2004)
Krisis moneter yang terjadi tahun 1997 berkembang menjadi krisis ekonomi, yang dengan cepat menjadi krisis multidimensi. Imbas dari krisis tersebut tak urung juga berdampak pada lambannya perkembangan Karang Taruna. Puncaknya pada saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid membubarkan Departemen Sosial, Karang Taruna pada umumnya mengalami stagnasi, bahkan mati suri. Konsolidasi organisasi terganggu ,aktivitas terhambat dan menurun bahkan cenderung terhenti. Hal tersebut menyebabkan Klasifikasi Karang Taruna menurun walaupun masih ada Karang Taruna yang tetap eksis.
Tahun 2001 Temu Karya Nasional Karang Taruna dilaksanakan di Medan., Sumatera Utara. Hasilnya antara lain menambah nama Karang Taruna menjadi Karang Taruna Indonesia, memilih Ketua Umum Pengurus Nasional KTI, serta menyusun Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga KTI. Hasil TKN tersebut memperoleh tanggapan yang berbeda-beda dari daerah.
PERKEMBANGAN KARANG TARUNA TAHUN 2005 HINGGA SEKARANG
Banten merupakan salah satu Provinsi yang ikut menorehkan sejarah ke-Karang Taruna-an. Pada tanggal 9-12 April 2005 digelar Temu Karya Nasional V Karang Taruna Indonesia (TKN V KTI) di Propinsi Banten. Beberapa hal yang dihasilkan pada TKN V tersebut antara lain:
Pemilihan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) periode 2005 – 2010;
Perubahan nama KTI menjadi Karang Taruna;
Merekomendasikan Pedoman Dasar Karang Taruna yang baru yang akan ditetapkan oleh MENSOS RI.
Pada tanggal 29 Juni – 1 Juli 2005 diselenggaran Rapat Kerja Nasional Karang Taruna (Rakernas Karang Taruna) di Jakarta dalam rangka menyusun program kerja. Pada tahun yang sama, Menteri Sosial mengeluarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (pengganti Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 11/HUK/1988), sebagai tindak lanjut rekomendasi Temu Karya Nasional V di Banten. dan pada tanggal 23 – 27 September 2005 diselenggarakan BBKT dan SKBKT di Propinsi DIY dengan peserta lebih kurang 3.000 orang terdiri dari anggota dan pengurus Karang Taruna dari seluruh wilayah Indonesia.
Pengakuan dan Perhatian para penentu kebijakan di negeri ini terhadap keberadaan Karang Taruna dibuktikan dengan masuknya nama Karang Taruna dalam beberapa regulasi atau perundang-undangan. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, PP No. 72 & 73 tentang Desa dan Kelurahan serta UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial adalah beberapa produk hukum yang didalamnya menempatkan Karang Taruna dengan segala peran dan fungsinya.
*dari berbagai sumber


Tidak sedikit pendapat yang mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas organisasi baik secara langsung maupun tidak langsung, akan tetapi pada dasarnya pendapat-pendapat tersebut sudah terangkum dalam hasil penelitian Richard M.Steer. seperti misalnya teori mengenai pembinaan organisasi yang menekankan adanya perubahan yang berencana dalam organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas organisasi.

Setiap pelayanan akan menghasilkan beragam penilaian yang datangnya dari pihak yang dilayani atau pelanggan. Pelayanan yang baik tentunya akan memberikan penilaian yang baik pula dari para pelanggan, tetapi apabila pelayanan yang diberikan tidak memberikan kepuasan, misalnya pelanggan telah mengeluarkan sejumlah biaya untuk pelayanan tetapi imbalan yang diterimanay tidak seimbang, maka akan menimbulkan kekecewaan pelanggan dan bisa memperburuk citra instansi pemberi layanan.
H.A.S. Moenir menjelaskan beberapa factor yang menyebabkan kurang berkualitasnya pelayanan yang diberikan oleh seorang pemberi pelayan :

Masalah yang dihadapi pemerintah saat ini merupakan masalah publik yang berkenaan dengan pelayanan dan pemberdayaan publik. Administrasi publik merupakan ilmu yang mengkaji berbagai permasalahan pemerintah yang berkenaan dengan publik. Administrasi publik menurut Dwight Waldo dalam The Study Of Public Administration “Administrasi Publik adalah manajemen dan organisasi dari manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah”. Sementara menurut Marshal E Dimock & Koenig dalam Public Administration “Administrasi Publik adalah kegiatan pemerintah dalam melaksanakan kekuasaan politiknya”.
Dalam ilmu administrasi publik, dikenal beberapa unsur dalam administrasi publik, yaitu :
  1. Organisasi Publik ;
  2. Manajemen Publik ;
  3. Leadership/kepemimpinan ;
  4. Komunikasi Publik ;
  5. SDM (Kepegawaian).
Berdasarkan pendapat di atas, kepemimpinan adalah salah satu bidang kajian dalam administrasi publik. Telah banyak ahli yang mempelajari studi mengenai kepemimpinan. Prof. H. A. Djadja Saefullah, Drs., M.A., Ph.D., berpendapat mengenai kepemimpinan sebagai berikut:
“Seperti dikemukakan para ahli seperti White, O’Doneell, Terry…bahwa kepemimpinan merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang-orang agar dengan penuh pengertian dan perasaan ikhlas mengikuti dirinya dalam mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Mempengaruhi orang-orang di sini berupa pemberian motivasi dan pendekatan human relations” (Saefullah, 2007: 222).

Sebelum berbicara tentang program community development (CD), perlu disinggung di sini corporate social responsibility (CSR) yang merupakan induk dari program community development (CD). Pengertian CSR diadaptasi dari Pasal 1 butir 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, yang menyebutkan komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya. (Widjaja dan Ardi Pratama, 2008: 7)
Walaupun telah menjadi isu global, sampai saat ini belum ada pengertian tunggal dari CSR yang diterima secara global, tetapi secara etimologi corporate social responsibility dapat diartikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. Melihat awal munculnya, diakui atau tidak kelahiran CSR adalah ‘sogokan’ dari perusahaan kepada masyarakat yang sering dirugikan oleh praktik bisnis perusahaan, karena bagaimanapun fakta menunjukkan bahwa masyarakat sekitar memiliki semacam ‘power’ yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi eksistensi perusahaan. Semakin baik citra perusahaan di tengah-tengah masyarakat sekitarnya, maka semakin kondusif pula iklim usaha bagi perusahaan.

Suatu diskursus pemberdayaan selalu akan dihadapkan pada fenomena ketidakberdayaan sebagai titik tolak dari aktivitas pembedayaan. Ketidakberdayaan yang dialami oleh sekelompok masyarakat telah menjadi bahan diskusi dan wacana akademis dalam beberapa dekade terakhir ini. Di Indonesia, diskursus pemberdayaan semakin menguat berkaitan dengan penguatan demokratisasi dan pemulihan (recovery) krisis ekonomi. Kieffer dalam Edi Suharto (1998:211) mendeskripsikan secara konkrit tentang kelompok mana saja yang mengalami ketidakberdayaan yaitu; “kelompok-kelompok tertentu yang mengalami diskriminasi dalam suatu masyarakat seperti masyarakat kelas ekonomi rendah; kelompok miskin, usaha kecil, pedagang kaki lima, etnis minoritas, perempuan, buruh kerah biru, petani kecil, umumnya adalah orang-orang yang mengalami ketidakberdayaan”.

Wahai orangtua, sediakanlah dua telinga untuk mendengarkan keluh kesah anakmu. Dengarkanlah apapun yang ingin mereka ceritakan. Berikanlah kedua tanganmu untuk memeluk mereka ketika mereka sedang sedih dan kecewa dengan dunia. Siapkan kedua matamu untuk memberi perhatian. Jadikan bahumu tempat mereka bersandar. Temanilah mereka menjadi orang dewasa.
Tugas orangtua adalah membimbing anaknya melalui masa remaja. Arahkan mereka ke jalan yang benar. Beritahukan apa saja kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi. Didiklah mereka atau mereka akan dididik oleh lingkungan. Jika orangtua tak memberikan perhatian yang cukup maka mereka akan mencari perhatian dari orang lain. Jadilah tempat untuk curhat mereka atau mereka akan mencari tempat curhat yang lain.

Oleh: 
Maria R. Nindita Radyati, PhD
Seperti kita ketahui, masih banyak yang menganggap tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) sebagai perhabisan biaya. Akan tetapi, menurut penelitian Price Waterhouse Cooper (PWC) sudah ada perusahaan yang menganggap CSR sebagai investasi jangka panjang.
Seperti halnya investasi dalam proyek apa pun, perusahaan selalu mengharapkan tingkat pengembalian atau Return on Investment (ROI). Tingkat ROI menunjukkan berapa besar investasi tersebut menghasilkan tingkat pengembalian bagi perusahaan. ROI dapat digunakan juga untuk mengukur besarnya tingkat pengembalian dari investasi dalam CSR.
Akan tetapi, ada suatu konsep baru yang biasa digunakan oleh organisasi nirlaba, seperti yayasan, koperasi, dan asosiasi untuk mengukur dampak kegiatan yang mereka lakukan kepada komunitas.Konsep tersebut adalah Social Return on Investment (SROI) atau tingkat pengembalian sosial.

Ajaib! Dalam beberapa tahun saja trilliunan Rupiah uang negara plus dana pinjaman asing mengalir ke kas penyelenggara pembangunan desa dan kota. Rejim berkoar bahwa mereka sukses dengan skema program yang mereka anggap partisipatif. Ribuan fasilitator dilatih, dimobilisasi dan digaji untuk satu upaya yang mereka sebut sebagai fasilitasi pemberdayaan warga, dari desa pelosok di Sabang hingga pedalaman Merauke.
Di lain pihak, para penganjur penguatan warga sipil (civil society) atau NGO menilai, klaim ini sebagai sesuatu yang tak berdasar dan bombastis. Dana mungkin telah didistribusi namun mereka belum melihat bukti bahwa warga telah menunjukkan rasa memiliki (ownership) sehingga dengan sukarela menjaga dan memanfaatkan bantuan tersebut. Mereka menyodorkan bukti bahwa banyak sekali fasilitas bantuan yang tidak berfungsi sebagai mana mestinya. Pada tingkat makro, pengangguran dan urbanisasi dari desa ke kota malah semakin tinggi dan menjadi persoalan baru di pusat-pusat kota.
Kita mungkin pernah melihat satu pos bantu kesehatan yang hanya menjadi tempat tidur kambing dan ayam kampung. Kotoran mereka mengering di atas lantai. Atau, bangunan yang sedianya untuk balai pertemuan warga namun hanya menjadi tempat jemur pakaian. Penulis juga pernah mengamati denyut program pada suatu desa dimana terdapat beberapa fasilitas umum seperti Mandi Cuci Kakus (MCK) bertuliskan tahun 2009, sarana pipa air dan satu lagi MCK yang dibangun tahun 2005 berdiri tak berjauhan dari rumah aparat desa. Bantuan-bantuan itu hadir di satu titik. Seakan-akan hanya elite desa yang butuh.