Twitter
KARANG TARUNA TERATAI KELURAHAN TITIPAPAN

Tampilkan postingan dengan label PROGRAM. Tampilkan semua postingan

KUBE ( KELOMPOK USAHA BERSAMA ) 
KARANG TARUNA TERATAI 
KELURAHAN TITIPAPAN KECAMATAN MEDAN DELI MEDAN SUMATERA UTARA

Peternakan dan Pertanian
Bantuan dan Binaan Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan 
Melalui Bantuan Gubernur Propinsi Sumatera Utara Dinas Peternakan Propinsi Sumatera Utara.











FORKARI TERATAI adalah sebuah wadah yang didirikan oleh Karang Taruna Teratai untuk menggalang para pelajar dan mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap remaja muslim dan permasalahannya. Didirikan : 01 Juli 2012, FORKARI TERATAI juga merupakan wadah/forum yang didirikan untuk memberikan tempat kepada para remaja muslim dalam mengekspresikan berbagai potensi yang  dimilikinya dengan pembinaan nilai-nilai islami.

LATAR BELAKANG
Tuntutan era globalisasi.
Remaja adalah merupakan potensi positif yang dapat ditumbuhkan untuk melakukan perubahan. Remaja merupakan cerminan dari ummat di masa depan.
Besarnya pengaruh-pengaruh luar yang merusak moral remaja masa kini.

VISI
“Menjadi mitra dan pusat pengembangan remaja muslim.”

MISI
v  Memberikan pemahaman dan pembinaan moral, intelektual dan Skill kreatif bagi remaja muslim.
v  Menjadi pusat informasi, konsultasi dan solusi bagi problematika remaja.
v  Menjadi fasilitator dalam mengembangkan potensi remaja muslim.
v  Menggalang kemitraan dengan lembaga pemerintah/swasta dalam rangka penyelamatan generasi muda dari budaya destruktif.

MOTTO : 

“ Islam Wujud dalam diri dan Kehidupan Remaja ”
 
JARGON :

“Sholeh, Unggul, Kreatif”

PROGRAM  KERJA :
Ø  Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK)
Ø  Pesanten Ramadhan/Pesantren Kilat
Ø  Diklatsar Life Skill
Ø  Forkari Teratai Student Camp (FSC)
Ø  Out Bond Management Training 
“Bekerja sama dengan sekolah dalam memberikan pelatihan”
Ø  Mentoring Agama Islam
Ø  Kiat sukses belajar
Ø  Bimbingan Belajar FORKARI.
Ø  Taklim Pelajar Plus (TAPLUS)

Alamat :
RUMAH KREATIF KARANG TARUNA TERATAI
Jl. Platina IV Lingkungan XI no.92 Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli 20244 Medan Sumatera Utara HP. 081370648715 Azmi.
http:/karangtarunateratai.blogspot.com karangtarunateratai@gmail.com

FORKARI TERATAI CARE
CARA PRAKTIS JADI DONATUR FORKARI TERATAI
No rekening FORKARI TERATAI masih dalam proses pembuatan info selengkapnya :

SMS / Telpon saja : 081370648715



 
A.                 Latar Belakang

Karang Taruna Teratai , merupakan lembaga yang peduli terhadap lingkungan dan pengembangan masyarakat dalam rangka meningkatkan Kepedulian dan kemajuan dalam memanfaatkan sumber daya Alam dan Lingkungan. Program yang akan dilaksanakan Karang Taruna Teratai ini berdasarkan Permensos No : : 77 / HUK / 2010, pedoman Dasar Karang Taruna BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (1) Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial. Pelajar Sekolah, Pemuda dan Masyarakat yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna adalah setiap anggota masyarakat yang berusia 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun yang berada di desa / kelurahan. Dan Kegiatan ini dilakukan karena munculnya permasalahan rusaknya biota dan kadar air di Sungai Deli akibat dampak dari pencemaran industri dan rumah tangga yang berdampak pada kerusakan lingkungan Aliran Sungai Deli.
Tahun pertama perjalanan Karang Taruna Teratai Kelurahan Titipapan dalam mengabdikan diri di bidang lingkungan  merupakan usia yang Muda dan panjang bagi sebuah lembaga  Kepemudaan  dalam  berjuang  untuk dapat  memulihkan kembali kerusakan lingkungan khususnya di Wilayah Aliran Sungai Deli dan sekitarnya. Dalam mengusahakan Kemampuan Karang Taruna Teratai dalam menjaga dan mengatur ritme serta strategi untuk terus mempertahankan kepercayaan pemerintah, stakeholder dan masyarakat  sebagai media pengembangan  telah mendapatkan / memperoleh respon positif dari berbagai pihak sebagai lembaga fasilitasi untuk kegiatan belajar masyarakat, pelatihan, riset/penelitian  dan pengembangan/pemberdayaan masyarakat.
Untuk itu, pada usia di tahun Pertama, Karang Taruna Teratai menyelenggarakan kegiatan Jalan Santai Tapak Tilas Sungai Deli dan Sekolah Alam dalam memperingati Hari Bumi sebagai langkah strategis yang ditujukan  kepada remaja dan pemuda serta masyarakat luas untuk mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan  Karang Taruna Teratai. Selain itu kegiatan ini diproyeksikan sebagai media kampanye dalam menggugah kepedulian dan cinta lingkungan hidup bagi generasi muda dalam menghadapi dampak perubahan iklim dan kerusakan ekosistem bumi pada massa sekarang dan yang akan datang.  

B.                 Tujuan Kegiatan

1.            Event ini merupkan bagian dari kampanye penggugah kecintaan generasi muda   pada kelestarian lingkungan hidup  untuk masa depan bumi tercinta.
2.                  Mengedukasi para peserta yang merupakan generasi muda yakni para pelajar sebagai generasi penerus bangsa kami mencoba untuk bagai mana memberi ulasan dan penjelasan sejarah fungsi dan peran dari sungai deli, tinjauan sejarah terhadap perkembangan kebudayaan masyarakat kota medan dan khususnya dalam kaitannya dengan kelestarian alam dan lingkungan.
3.                  Sekolah Alam mencoba mengajak peserta didik untuk terjun langsung ke alam dan mencoba melihat keadaan dan bagaimana mencoba melakukan tindakan untuk penyelamatan akan kelestarian alam khusunya sungai deli.
4.                  Mengkampanyekan bahwasannya sungai bukan tempat pembuangan sampah yang bijaksana bagi masyarakat khususnya memberi pemahaman kepada remaja dan pemuda.
5.                  Sungai Deli bisa menjadi objek wisata air bagi warga kota medan serta benteng sungai yang panjang bisa menjadi paru – paru dan taman rekreasi warga kota medan dengan penataan yang baik.
6.                  Memupuk jiwa dan semangat yang senantiasa menjunjung tinggi pemahamam terhadap pentingnya menggugah kepedulian generasi muda dan menumbuh kembangankan dalam mencintai lingkungan hidup.

PUSAT KEGIATAN EKONOMI, SOSIAL, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KARANG TARUNA TERATAI KELURAHAN TITIPAPAN

MASTER PLAN PROGRAM
KARANG TARUNA TERATAI
KELURAHAN TITIPAPAN MASSA BAKTI 2012 – 2015

A.                 LATAR BELAKANG

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara berkembang yang saat ini sedang melakukan pemulihan dan peningkatan dalam berbagai aspek. Dinamika pembangunan yang baik senantiasa membawa bangsa kita pada kehidupan yang lebih baik. Namun, masalah-masalah yang saat ini menjadi sorotan banyak negara, menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam menentukan citra dan posisi bangsa kita di mata dunia. Mulai dari masalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), masalah kemiskinan, hutang luar negeri, kenaikan BBM, terorisme, perang antar etnis, Tenaga Kerja Indonesia ilegal (TKI ilegal), masalah kekerasan terhadap anak sampai pada masalah yang terbaru yaitu masalah bencana alam, dan lain-lain. Peliknya masalah-masalah ini, membuat kita harus kembali pada komitmen awal bahwa sebagai warga negara yang baik, harus memahami benar apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita.

Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Rumusan tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:


PROBLEMATIKA kota-kota besar di Indonesia khususnya terhadap masalah lingkungan yang akhir-akhir ini terasa semakin kompleks, rumit, dan semakin mendesak untuk segera diselesaikan. Sampah memang selalu ada, dihasilkan dari setiap kegiatan manusia. Permasalahan sampah dapat diartikan sebagai masalah kultural karena dampaknya mengenai berbagai sisi kehidupan Dengan mengurangi 10% sampah, kita bisa mengurangi sekitar 544 kg karbon dioksida, dengan mendaur ulang setengah dari sampah rumah tangga,kita bisa mengurangi sekitar 1088 kg karbon dioksida per tahun. 


Sampah merupakan material sisa hasil proses suatu aktifitas, baik karena kegiatan industri, rumah tangga, maupun aktifitas manusia lainnya. Sampah selalu menjadi masalah lingkungan yang mengglobal. Sampah sudah menjadi masalah yang semakin serius di kota-kota di Indonesia. Pertambahan penduduk dan proses urbanisasi yang terus berlangsung merupakan akibat terus bertambahnya kuantitas sampah. Penggunaan teknologi yang masih minim membuat laju proses sampah dengan pertambahan sampah tidaklah seimbang. Jumlah sampah yang masuk lebih besar ketimbang jumlah sampah yang berhasil diproses.

Latar Belakang

Karang Taruna Teratai merupakan lembaga alternatif membangun kekuatan sosial, ekonomi, budaya dan pendidikan sekaligus sebagai wadah komunikasi dan silahturahmi antar komunitas masyarakat dengan membangun kemitraan di masyarakat. dan sinergi strategis masyarakat, pemerintah dan swasta.

Komunitas ekonomi rakyat sebagai salah satu sel penyusun tubuh ekonomi Negara, dan merupakan sumber kekuatan bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. Pemberdayaan ekonomi rakyat perlu memperoleh prioritas dalam pembangunan ekonomi rakyat dalam pengentasan pengangguran dengan meberdayakan pengusaha kecil, menengah yang dapat menjadi pelaku utama dalam perekonomian nasional

Agar terwujudnya pertumbuhan ekonomi diperlukan peningkatan produktivitas dan penguasaan pasar agar mampu menguasai, mengelola dan mengembangkan pasar dalam negeri melalui penyediaan sarana dan prasarana usaha yang menunjang kegitan produksi dan pemasaran; diperlukan pengembangan secara kelembagaan melalui program kemitraan usaha yang saling menguntungkan sehingga memiliki kemampuan dan daya saing pasar; mendorong pembentukan kelembagaan swadaya ekonomi rakyat seperti kelompok prakoperasi dan koperasi menjadi wahana peningkatan efisiensi, produktivitas dan daya saing pelaku usaha kecil, yang bukan hanya tinggal di pedesaan, tetapi juga tersebar dan termarginalisasi dalam kehidupan perkotaan.
Dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi kerakyatan,   sehingga perlu diciptakan iklim dan kondisi yang dapat mendorong pertumbuhan dan pengembangannya.
Salah satu upaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam mendorong pertumbuhan dan adalah dengan memfasilitasi pembinaan, pendampingan langsung maupun peningkatan permodalan. Untuk mendorong usaha mikro ini memang disadari bahwa modal bukan satu satunya pemecahan, tetapi tetap saja bahwa ketersediaan permodalan yang secara mudah dapat dijangkau mereka sangat vital.
Karang Taruna Teratai merupakan lembaga nirlaba melalui Divisi Pemberdayaan Ekonomi ingin turut serta mendorong  pertumbuhan dan perkembangan ekonomi masyarakat ditingkat mikro sehingga terwujudnya masyarakat yang sejahtera. dengan membuat suatu program Pemberdayaan Ekonomi. Program tersebut berupa pemberian pinjaman modal usaha dan pendampingan kepada pelaku usaha mirko.




KARANG TARUNA TERATAI
KELURAHAN TITIPAPAN
Divisi Program Pemberdayaan Ekonomi


Latar Belakang

Karang Taruna Teratai merupakan lembaga alternatif membangun kekuatan sosial, ekonomi, budaya dan pendidikan sekaligus sebagai wadah komunikasi dan silahturahmi antar komunitas masyarakat dengan membangun kemitraan di masyarakat. dan sinergi strategis masyarakat, pemerintah dan swasta.

Komunitas ekonomi rakyat sebagai salah satu sel penyusun tubuh ekonomi Negara, dan merupakan sumber kekuatan bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. Pemberdayaan ekonomi rakyat perlu memperoleh prioritas dalam pembangunan ekonomi rakyat dalam pengentasan pengangguran dengan meberdayakan pengusaha kecil, menengah yang dapat menjadi pelaku utama dalam perekonomian nasional 


BAB I
PENDAHULUAN

A. LatarBelakang

Salah satu konsep paradigma pemberdayaan fakir miskin adalah dilakukan secara individual, keluarga, kelompok dan komunitas secara terpadu dengan metode pendampingan sosial. Pendampingan sosial adalah suatu proses menjalin relasi sosial antara pendamping dengan KUBE dan masyarakat sekitarnya, dalam rangka memecahkan masalah, memperkuat dukungan, mendayagunakan berbagai sumber dan potensi dalam pemenuhan kebutuhan hidup, serta meningkatkan akses anggota terhadap pelayanan sosial dasar, lapangan kerja dan fasilitas pelayanan publik lainnya.


Corporate Social Responsibility

Di Indonesia, istilah CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan sebenarnya telah lama melakukan CSA (Corporate Social Activity) atau “aktivitas sosial perusahaan”. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara faktual aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan. Melalui konsep investasi sosial perusahaan “seat belt”, sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional.



Dalam masyarakat, ada yang dinamakan sebagai energi sosial budaya, atau lazim disebut sebagai energi sosial saja, yang merupakan suatu daya internal yang menunjukkan pada mekanisme dalam mengatasi masalahnya sendiri. Uphoff (Sayogyo, 1994:154) memberikan batasan bahwa energi sosial tersebut bersumber pada tiga unsur, pertama, gagasan (ideas) yaitu buah pikiran progresif yang trampil dan dapat diterima bersama. Kedua, idaman (ideals) atau harapan bagi kepentingan bersama, yaitu wujud kesejahteraan bersama sebagai buah realisasi gagasan sebelumnya. Dalam hal ini berlaku suatu norma dasar “berbuatlah bagi orang lain sebagaimana orang lain berbuat bagimu”. Ketiga, persaudaraan (friendship) yaitu wujud solidaritas dalam suatu satuan sosial sebagai daya utama dalam proses mencapai idaman yang telah dikukuhkan. Energi sosial ini terwujud dalam ragam kelembagaan lokal dalam masyarakat. Lembaga di sini dipahami sebagai ‘pola perilaku yang matang’ berupa aktivitas-aktivitas, baik yang terorganisasi maupun yang tidak.
Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat sebenarnya adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi dan politik yang merangkum berbagai nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat “people centered, participatory, empowering, and a sustaniable”  (Chambers, 1995).
Dalam konsep pemberdayaan, masyarakat dipandang sebagai subyek yang dapat melakukan perubahan, oleh karena diperlukan pendekatan yang lebih dikenal dengan singkatan ACTORS. Pertama authority atau wewenang pemberdayaan dilakukan dengan memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk melakukan perubahan yang mengarah pada perbaikan kualitas dan taraf hidup mereka. Kedua confidence and compentence atau rasa percaya diri dan kemampuan diri, pemberdayaan dapat diawali dengan menimbulkan dan memupuk rasa percaya diri serta melihat kemampuan bahwa masyarakat sendiri dapat melakukan perubahan. Ketiga, truth  atau keyakinan, untuk dapat berdaya, masyarakat atau seseorang harus yakin bahwa dirinya memiliki potensi untuk dikembangkan. Keempat, opportunity atau kesempatan, yakni memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih segala sesuatu yang mereka inginkan sehingga dapat mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang mereka miliki. Kelima, responsibility atau tanggung jawab, maksudnya yaitu perlu ditekankan adanya rasa tanggung jawab pada masyarakat terhadap perubahan yang dilakukan. Terakhir, keenam, support atau dukungan, adanya dukungan dari berbagai pihak agar proses perubahan dan pemberdayaan dapat menjadikan masyarakat ‘lebih baik’.
Titik fokus konsep pemberdayaan adalah lokalitas, sebab civil society menurut Friedmann (1992:31) masyarakat akan merasa siap diberdayakan melalui isu-isu lokal. Tentunya dengan tidak mengabaikan kekuatan-kekuatan ekonomi dan struktur di luar civil society tersebut. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat  tidak hanya pada sektor ekonomi tetapi juga secara politis, sehingga pada akhirnya masyarakat akan memiliki posisi tawar yang kuat secara nasional maupun internasional. Target dari konsep pemberdayaan ini adalah ingin mengubah kondisi yang serba sentralistik menjadi situasi yang lebih otonom dengan cara memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat miskin untuk merencanakan dan melaksanakan program pembangunan yang mereka pilih sendiri. Masyarakat miskin juga diberi kesempatan untuk mengelola dana pembangunan, baik yang berasal dari pemerintah maupun dari pihak luar.
Sumber Gambar: http://fema.ipb.ac.id/wp-content/uploads/2008/12/modal-sosial.jpg