Twitter
KARANG TARUNA TERATAI KELURAHAN TITIPAPAN


Tidak sedikit pendapat yang mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas organisasi baik secara langsung maupun tidak langsung, akan tetapi pada dasarnya pendapat-pendapat tersebut sudah terangkum dalam hasil penelitian Richard M.Steer. seperti misalnya teori mengenai pembinaan organisasi yang menekankan adanya perubahan yang berencana dalam organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas organisasi.

Setiap pelayanan akan menghasilkan beragam penilaian yang datangnya dari pihak yang dilayani atau pelanggan. Pelayanan yang baik tentunya akan memberikan penilaian yang baik pula dari para pelanggan, tetapi apabila pelayanan yang diberikan tidak memberikan kepuasan, misalnya pelanggan telah mengeluarkan sejumlah biaya untuk pelayanan tetapi imbalan yang diterimanay tidak seimbang, maka akan menimbulkan kekecewaan pelanggan dan bisa memperburuk citra instansi pemberi layanan.
H.A.S. Moenir menjelaskan beberapa factor yang menyebabkan kurang berkualitasnya pelayanan yang diberikan oleh seorang pemberi pelayan :

Masalah yang dihadapi pemerintah saat ini merupakan masalah publik yang berkenaan dengan pelayanan dan pemberdayaan publik. Administrasi publik merupakan ilmu yang mengkaji berbagai permasalahan pemerintah yang berkenaan dengan publik. Administrasi publik menurut Dwight Waldo dalam The Study Of Public Administration “Administrasi Publik adalah manajemen dan organisasi dari manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah”. Sementara menurut Marshal E Dimock & Koenig dalam Public Administration “Administrasi Publik adalah kegiatan pemerintah dalam melaksanakan kekuasaan politiknya”.
Dalam ilmu administrasi publik, dikenal beberapa unsur dalam administrasi publik, yaitu :
  1. Organisasi Publik ;
  2. Manajemen Publik ;
  3. Leadership/kepemimpinan ;
  4. Komunikasi Publik ;
  5. SDM (Kepegawaian).
Berdasarkan pendapat di atas, kepemimpinan adalah salah satu bidang kajian dalam administrasi publik. Telah banyak ahli yang mempelajari studi mengenai kepemimpinan. Prof. H. A. Djadja Saefullah, Drs., M.A., Ph.D., berpendapat mengenai kepemimpinan sebagai berikut:
“Seperti dikemukakan para ahli seperti White, O’Doneell, Terry…bahwa kepemimpinan merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang-orang agar dengan penuh pengertian dan perasaan ikhlas mengikuti dirinya dalam mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Mempengaruhi orang-orang di sini berupa pemberian motivasi dan pendekatan human relations” (Saefullah, 2007: 222).

Sebelum berbicara tentang program community development (CD), perlu disinggung di sini corporate social responsibility (CSR) yang merupakan induk dari program community development (CD). Pengertian CSR diadaptasi dari Pasal 1 butir 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, yang menyebutkan komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya. (Widjaja dan Ardi Pratama, 2008: 7)
Walaupun telah menjadi isu global, sampai saat ini belum ada pengertian tunggal dari CSR yang diterima secara global, tetapi secara etimologi corporate social responsibility dapat diartikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. Melihat awal munculnya, diakui atau tidak kelahiran CSR adalah ‘sogokan’ dari perusahaan kepada masyarakat yang sering dirugikan oleh praktik bisnis perusahaan, karena bagaimanapun fakta menunjukkan bahwa masyarakat sekitar memiliki semacam ‘power’ yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi eksistensi perusahaan. Semakin baik citra perusahaan di tengah-tengah masyarakat sekitarnya, maka semakin kondusif pula iklim usaha bagi perusahaan.

Suatu diskursus pemberdayaan selalu akan dihadapkan pada fenomena ketidakberdayaan sebagai titik tolak dari aktivitas pembedayaan. Ketidakberdayaan yang dialami oleh sekelompok masyarakat telah menjadi bahan diskusi dan wacana akademis dalam beberapa dekade terakhir ini. Di Indonesia, diskursus pemberdayaan semakin menguat berkaitan dengan penguatan demokratisasi dan pemulihan (recovery) krisis ekonomi. Kieffer dalam Edi Suharto (1998:211) mendeskripsikan secara konkrit tentang kelompok mana saja yang mengalami ketidakberdayaan yaitu; “kelompok-kelompok tertentu yang mengalami diskriminasi dalam suatu masyarakat seperti masyarakat kelas ekonomi rendah; kelompok miskin, usaha kecil, pedagang kaki lima, etnis minoritas, perempuan, buruh kerah biru, petani kecil, umumnya adalah orang-orang yang mengalami ketidakberdayaan”.

Wahai orangtua, sediakanlah dua telinga untuk mendengarkan keluh kesah anakmu. Dengarkanlah apapun yang ingin mereka ceritakan. Berikanlah kedua tanganmu untuk memeluk mereka ketika mereka sedang sedih dan kecewa dengan dunia. Siapkan kedua matamu untuk memberi perhatian. Jadikan bahumu tempat mereka bersandar. Temanilah mereka menjadi orang dewasa.
Tugas orangtua adalah membimbing anaknya melalui masa remaja. Arahkan mereka ke jalan yang benar. Beritahukan apa saja kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi. Didiklah mereka atau mereka akan dididik oleh lingkungan. Jika orangtua tak memberikan perhatian yang cukup maka mereka akan mencari perhatian dari orang lain. Jadilah tempat untuk curhat mereka atau mereka akan mencari tempat curhat yang lain.