Twitter
KARANG TARUNA TERATAI KELURAHAN TITIPAPAN

 Foto Bareng Dengan Humas PT. CCAI Pak Nasoha
 Jalan mengelilingi Lokasi Produksi PT. CCAI di pandu oleh Sdr. Fajarudin Andrian
 Humas PT. CCAI pak Nasoha sedang Menerangkan Proses Produksi Cocacola, Fanta, Sprit, Frestea.
 Peserta sedang di bawa jalan dan di berikan informasi seputar Pabrik PT. CCAI oleh Pemandu pak Nasoha selaku Humas PT. CCAI
Nah ini dia sebagai pelepas dahaga kita minum bareng Coca, berbagi keceriaan dan semangat bersama PT. CCAI, terima kasih.

 Forum Diskusi/Tanya Jawab

Untuk menampung aspirasi atau pun pertanyaan yang timbul baik itu secara institusional atau pribadi seputar permasalahan dan informasi sahabat remaja, Karang Taruna Teratai Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli Medan Sumatera Utara menyediakan sebuah forum di mana dapat disampaikan berbagai macam hal yang terkait.

Silakan kirim tulisan anda atau pertanyaan ke Group Pusat Informasi dan Konseling Sahabat Karang Taruna Teratai, dan juga dapat melalui media yang tersedia, sbb:
Facebook
Twitter
Email
SMS

Konsultan Forum Pusat Informasi dan Konseling Remaja Sahabat Karang Taruna Teratai akan menjawabnya dalam wadah ini
Secara khusus membahas pengaruh tekanan media terhadap perkembangan remaja. Menurutnya, remaja masa kini dihadapkan pada lingkungan dimana segala sesuatu berubah sangat cepat. Mereka dibanjiri oleh informasi yang terlalu banyak dan terlalu cepat untuk diserap dan dimengerti. Semuanya terus bertumpuk hingga mencapai apa yang disebut information overload. Akibatnya timbul perasaan terasing, keputusasaan, absurditas, problem identitas dan masalah-masalah yang berhubungan dengan benturan budaya.
Tanggung jawab terhadap permasalahan remaja adalah tanggung jawab semua elemen dan semua skla usia jadi peran serta dewasa tua muda sangat di harapkan. Regenerasi bukan sesuatu yang harus di abaikan, karena massa terdahulu bisa menjadi pelajaran untuk generasi massa kini, transfer informasi, ilmu pengetahuan dan pengalaman sangat diharapkan dari para orang tua kami dilingkungan maupun luar lingkungan. Kira2 gitu pak.... yang dewasakan pernah mengalami massa remaja dan kalau sekarang pastinya punya anak usia remaja.


Kelahiran Perda ini menjadi sebuah payung hukum yang mampu menjadi pegangan kuat bagi para penyelenggara kesejahteraan sosial dalam melakukan fungsinya.adalah mengenai posisi Karang Taruna sebagai salah satu stakeholder yang mempunyai payung hukum kuat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi yang secara hukum sah melakukan kegiatan sosial, selayaknya karang taruna juga mendapatkan pengakuan hukum hingga level pemerintah kota/kabupaten. Salah satu UU yang mengatur fungsi karang taruna sebagai organisasi usaha kesejahteraan sosial, kedudukan Karang Taruna juga didukung oleh Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial. Dalam Penjelasan pasal 12 b disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “lembaga dan/atau perseorangan” (penyelenggara kesejahteraan sosial) antara lain organisasi sosial, lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga, Karang Taruna, maupun pekerja sosial masyarakat.



Sedang ditegaskan dalam Permensos RI Nomor 77 HUK 2010 ini, Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial. Dalam Permensos ini juga disebutkan berbagai hal mulai dari fungsi hingga struktur koordinasi.

Karang taruna yang kedudukannya sebagai penyelenggara usaha kesejahteraan sosial mempunyai legitimasi yang kuat dan telah memberikan bukti nyata di lapangan. Sehingga menjadi sesuatu yang ‘ganjil’ jika keberadaannya tidak mendapat perhatian di tingkat pemerintah daerah.
“Justru kami menyampaikan untuk menuntut sebuah kewajiban. Karena, Karang Taruna telah mendapat amanah dari Undang-Undang yang sah diakui di Republik Indonesia. Berharap mendapat perhatian yang semestinya dari pemerintah Daerah bukanlah sebuah permintaan yang berlebihan.



Hendriawan, SH merupakan Kader Terbaik Karang Taruna Teratai Kelurahan Titipapan pada massa periode ini beliau ikut serta di lantik dalam kepengurusan Forum Karang Taruna Kota Medan Massa Bakti 2011-2016. Hal ini merupakan suatu prestasi yang di dapat oleh Karang Taruna Teratai Kelurahan Titipapan hal ini sangat kita dukung ungkap Erwin Azmi, S.Sos selaku Ketua Karang Taruna Teratai .


Walikota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM, memberikan apresiasi yang cukup tinggi  dengan keberadaan para  pengurus Karang Taruna Kota Medan yang dikukuhkan

"Karang Taruna terus meningkatkan sinergiritas dengan pemerintah Kota Medan.  Apalagi, pengurus Karang Taruna Kota Medan Surat Keputusannya dibuat oleh Walikota Medan, Bapak Rahudman sangat peduli terhadap pembangunan dan perkembangan Karang Taruna Kota Medan, saya ucapkan
terima kasih kepada Wali Kota Medan,"


Didit Mahadi Kadar menambahkan Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat, terutama generasi muda diwilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.

"Karang Taruna merupakan organisasi sosial pemuda yang independen non-partisan yang memiliki tugas pokok bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya menanggulangi permasalahan sosial khususnya di kalangan generasi muda," tegasnya.

Didit menambahkan potensi pemuda Karang Taruna sangatlah besar dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan khususnya pembangunan bidang kesejahteraan sosial. Kontribusi nyata telah dibuktikan oleh Karang Taruna khususnya Karang Taruna Pengurus Kota Medan melalui peran aktifnya selama ini.


MENGGUNAKAN CAMERA HANDPHONE

HADIAH UTAMA TAB CYRUS 7"

Syarat dan Ketentuan Lomba


Idul Adha atau hari raya korban mengajarkan arti penting sebuah keyakinan dan pengorbanan. Bermula dari kisah Nabi Ibrahim as. yang mendapat perintah dari Allah SWT agar menyembelih putra tercintanya Ismail a.s. Ketulusan Ibrahim untuk menyembelih putranya atas perintah Allah, merupakan bentuk pengorbanan yang sangat mendalam. Pengorbanan demi suatu keyakinan yang kuat akan nilai kebaikan, dan pasti akan mendapat pertolongan Allah dalam perjalanannya, meskipun harus melepas sesuatu yang paling ia cintai. 
Jika ibadah kurban telah dipraktikkan pada masyarakat kuno atau generasi yang paling awal, dan kurban bukanlah ibadah khas Islam, apa yang membedakannya dengan syari’at qurban Islam ?.Berkenaan dengan hal ini paling tidak ada dua hal yang membedakan ibadah qurban masyarakat kuno dengan qurban dalam Islam. Pertama, dari sisi orientasi atau tujuan ibadah. Jika pada masa lalu, qurban erat kaitannya dengan permohonan keselamatan kepada dewa, maka di dalam Islam kurban dimaksudkan untuk ibadah kepada Allah Swt. Pengorbanan seorang hamba apapun bentuknya hanya pantas dipersembahkan kepada Allah dan bukan kepada yang lain. Menariknya, kendati orientasi ibadah qurban kepada Allah, namun tetap mengacu kepada kepentingan manusia. Lewat qurban, seseorang akan membuktikan cintanya kepada Allah Swt.
Kedua, perbedaan qurban masa lalu dengan qurbannya Islam adalah dari sisi pemanfaatan hewan qurban. Bagi peradaban kuno, inti dari kurban bukanlah pendistribusian obyek qurban kepada orang ramai, karena biasanya, obyek qurban justru dimusnahkan dengan dibakar atau dihanyutkan ke sungai. Jelas tidak ada pemanfaatan buat manusia. Berbeda dengan Islam, hewan yang diqurbankan peruntukannya dikembalikan kepada manusia. Agaknya cukup menarik membaca firman Allah Swt. yang maknanya, "Sesungguhnya yang sampai kepada Allah bukanlah darah atau dagingnya melainkan ketakwaaan kamu."
Menariknya di dalam Islam, kendatipun ibadah qurban dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. namun nilai-nilai sosial (solidaritas sosialnya) tetap terpelihara. Bahkan esensi dari ibadah qurban itu sesungguhnya terletak pada distribusi hewan qurban kepada orang-orang yang tidak mampu agar mereka memiliki perbekalan makanan pada hari raya idul Adha dan hari tasyrik. Dengan pemberian daging kurban diharapkan mereka juga dapat bergembira dalam merayakan idul Adha.
Pertanyaannya adalah, apakah ibadah qurban yang kita laksanakan selama ini telah berhasil menggembirakan fakir miskin dan orang-orang yang tidak mampu? Apakah target memberikan kelapangan dan kegembiraan tersebut hanya untuk 4 hari saja (Idul Adha dan hari tasyrik) sedangkan selainnya mereka akan kembali sengsara? Pertanyaan ini penting untuk direnungkan? Bagi saya, ajaran Islam tidaklah sesederhana itu dalam memandang sebuah persoalan. Islam juga tidak pernah memberikan jalan keluar terhadap persoalan kemiskinan dan kemelaratan secara instan. Mengapa sampai hari ini, apakah ibadah zakat, infaq, sadaqah dan wakaf belum berhasil mengangkat harkat dan martabat kehidupan umat Islam yang sebagian besarnya dalam kemelaratan? Hemat penulis, masalahnya bukan pada institusi zakat dan wakaf itu sendiri.