Walikota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM, memberikan apresiasi yang cukup tinggi dengan keberadaan para pengurus Karang Taruna Kota Medan yang dikukuhkan
"Karang Taruna terus meningkatkan sinergiritas dengan pemerintah Kota Medan. Apalagi, pengurus Karang Taruna Kota Medan Surat Keputusannya dibuat oleh Walikota Medan, Bapak Rahudman sangat peduli terhadap pembangunan dan perkembangan Karang Taruna Kota Medan, saya ucapkan
terima kasih kepada Wali Kota Medan,"
Didit Mahadi Kadar menambahkan Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat, terutama generasi muda diwilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
"Karang Taruna merupakan organisasi sosial pemuda yang independen non-partisan yang memiliki tugas pokok bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya menanggulangi permasalahan sosial khususnya di kalangan generasi muda," tegasnya.
Didit menambahkan potensi pemuda Karang Taruna sangatlah besar dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan khususnya pembangunan bidang kesejahteraan sosial. Kontribusi nyata telah dibuktikan oleh Karang Taruna khususnya Karang Taruna Pengurus Kota Medan melalui peran aktifnya selama ini.