Twitter
KARANG TARUNA TERATAI KELURAHAN TITIPAPAN

Esensi Partisipasi Dan Fasilitasi Warga

Author PUSAT INFORMASI DAN KONSELING REMAJA KARANG TARUNA TERATAI KELURAHAN TITIPAPAN - -
Home » » Esensi Partisipasi Dan Fasilitasi Warga

Ajaib! Dalam beberapa tahun saja trilliunan Rupiah uang negara plus dana pinjaman asing mengalir ke kas penyelenggara pembangunan desa dan kota. Rejim berkoar bahwa mereka sukses dengan skema program yang mereka anggap partisipatif. Ribuan fasilitator dilatih, dimobilisasi dan digaji untuk satu upaya yang mereka sebut sebagai fasilitasi pemberdayaan warga, dari desa pelosok di Sabang hingga pedalaman Merauke.
Di lain pihak, para penganjur penguatan warga sipil (civil society) atau NGO menilai, klaim ini sebagai sesuatu yang tak berdasar dan bombastis. Dana mungkin telah didistribusi namun mereka belum melihat bukti bahwa warga telah menunjukkan rasa memiliki (ownership) sehingga dengan sukarela menjaga dan memanfaatkan bantuan tersebut. Mereka menyodorkan bukti bahwa banyak sekali fasilitas bantuan yang tidak berfungsi sebagai mana mestinya. Pada tingkat makro, pengangguran dan urbanisasi dari desa ke kota malah semakin tinggi dan menjadi persoalan baru di pusat-pusat kota.
Kita mungkin pernah melihat satu pos bantu kesehatan yang hanya menjadi tempat tidur kambing dan ayam kampung. Kotoran mereka mengering di atas lantai. Atau, bangunan yang sedianya untuk balai pertemuan warga namun hanya menjadi tempat jemur pakaian. Penulis juga pernah mengamati denyut program pada suatu desa dimana terdapat beberapa fasilitas umum seperti Mandi Cuci Kakus (MCK) bertuliskan tahun 2009, sarana pipa air dan satu lagi MCK yang dibangun tahun 2005 berdiri tak berjauhan dari rumah aparat desa. Bantuan-bantuan itu hadir di satu titik. Seakan-akan hanya elite desa yang butuh.

Ironi terlihat pada beberapa meter dari fasilitas ini dimana warga sibuk membersihkan sisik ikan dan mencuci pakaian di alur sungai yang mulai mengering. Kembali ke kebiasaan awal. Warga lebih senang mandi berlindung di semak-semak, padahal, di dekatnya terdapat MCK dua kamar mandi dan sumur yang nyaris tak digubris. Bukan hanya itu, proyek-proyek itu memanjakan masyarakat dengan bantuan dana pinjaman ringan tanpa agunan, bukannya pengembalian dan keberlanjutan pengelolaan, yang muncul adalah tunggakan dan kredit yang nyaris macet.
Pembangunan yang dicita-citakan menjadi fenomena ganjil dan kerap memunculkan persoalan baru. Partisipasi dalam pembangunan yang diharapkan oleh penyelenggara proyek menjadi sangat sumir dan kehilangan makna. Warga tidak mau peduli dan membiarkan bangunan yang dibangun atas nama pemberdayaan itu menua sebelum waktunya. Sarana prasarana kesehatan dan sanitasi lingkungan, bangunan untuk pendidikan, bantuan finansial dianggap menghamburkan uang negara karena tidak efektif.
Warga, dalam proses awal menunjukkan penerimaan (akseptasi) dan dengan yakin menyatakan bersedia menyiapkan tenaga. Merekapun bekerja membangun bangunan fisik tersebut, mengalokasikan tenaga dan bergotong royong, namun dalam perkembangannya justeru membiarkan begitu saja saat bangunan tersebut telah selesai dibangun. Rasa memiliki begitu kurang dan partisipasi mereka seakan menjadi partisipasi semu sementara penyelenggara atau fasilitator bertepuktangan girang saat proyek selesai.
Ada Apa Dengan Partisipasi Warga?
Fakta bahwa terdapat banyak fasilitas publik di desa yang tidak dimanfaatkan setidaknya membuat kita berpikir, mengapa warga terlihat berpartisipasi sedari awal tetapi tidak menunjukkan tanggung jawab sesudahnya? Ada apa? Setidaknya, jika membaca berbagai pengalaman kawan-kawan fasilitator proyek, dapat ditarik benang merah hal yang mengarah pada “perencanaan yang terpaksa”. Perencanaan bersama warga menjadi sangat rigid dan kurang mengapresiasi peran dan pelibatan mereka dalam pengambilan keputusan.
Coba ambil contoh saat seorang fasilitator atau staf lapangan proyek menjajaki pembangunan sarana sanitasi kampung. Kerap kali mereka datang dengan pernyataan, “Kami datang membantu atasi persoalan Bapak-Ibu”. “Apakah persoalan di desa ini?” “Jika masalahnya adalah ketersediaan air bersih yang kurang dan tidak higienis, maukah Bapak jika kami bantu membangun sumur?” Warga tentu sangat berterima kasih. Mereka tanpa diperintah menyatakan bersedia membantu.
Lalu fasilitator proyek melanjutkan, “Kami akan bantu dengan menyediakan dana pembelian alat dan kebutuhan pembangunan fisik, maukah Anda berpartisipasi mengerjakannya sebagai wujud dukungan Bapak-Ibu?”. “Jika hanya tenaga, kami tentu akan siap bekerja” Kata warga spontan. “Siapa yang mau menolak bantuan?” pikirnya.
Cerita di atas setidaknya memberi kita kesan bahwa, nyaris tidak ada negosiasi atau kesempatan kepada warga untuk memutuskan setiap tahapan pelaksanaan kegiatan. Fasilitator datang memberi opsi tanpa memberi kesempatan kepada warga untuk bernapas dan berpikir, “bagaimana peran mereka pada tahapan pengerjaannya?, dimana mereka saat membahas anggaran?, apa tanggung jawab mereka saat pembelian barang atau material?, bagaimana dengan keberlanjutannya? Apakah ada alternatif solusi saat proyek atau fasilitator hengkang dari desa mereka?”. Maukah mengganti saat ada bagian bangunan yang rusak atau malfungsi?
Esensi partisipasi bertumpu pada mendorong warga pada pengambilan keputusan (decision making). Jika warga tidak diberi kesempatan atau terlibat dalam pengambilan keputusan maka dapat dipastikan mereka tidak punya rasa memiliki (ownership). Jika warga dibebankan pada satu tanggung jawab mereka pasti akan mengambil tanggung jawab saat itu. Dalam kasus di atas, tanggung jawab warga adalah menjadi “tenaga kerja” belaka, mereka tidak punya otoritas untuk “merencanakan atau memutuskan besaran anggaran” sedari awal.
Dimana Fungsi Fasiltator ?
Mendorong peran serta warga untuk mengambil posisi dalam penentuan keputusan adalah hal mutlak yang harus diketahui sejak awal. Jika fasilitator lalai di sini jangan harap warga akan bertanggung jawab. Inilah fungsi fasilitator dan di sinilah mereka harus berdiri. Masyarakat tidak akan mengambil tanggung jawab jika fasilitator tidak mengajak mereka mengambil tanggung jawab. Tugas fasilitator adalah bagaimana mendorong mereka untuk mengambil tanggung jawab.
Termasuk di dalamnya adalah pentingnya fasilitator menjaga sikap dan pemihakan mereka sebagai pendorong partisipasi warga. Kerap kali karena fasilitator membawa proyek (yang dibatasi waktu) dan memaksakan kegiatannya secara halus, mereka seakan telah memberi ruang bagi partisipasi warga tetapi pada saat bersamaan mereka merengek kepada warga untuk dibantu menyelesaikan masalah-masalah administrasi belaka. Banyak hal yang menjadi contoh betapa sikap dan pendirian fasilitator menjadi begitu penting.
Suatu ketika, Fasilitator telah bersepakat dengan warga untuk menyelenggarakan pelatihan pada pukul 09.00 pagi. Warga setuju dengan fasilitator untuk memulainya pada pukul 09.00. Sebagaimana biasanya tentu kita bertanya dan meminta warga menentukan waktu pertemuannya. Dan jika telah disepakati maka tentu kita akan mencoba datang setidaknya 30 menit sebelum acara di mulai. Kita datang dan menunggu yang lain.
Saat memasuki pukul 09.00 mungkin yang datang baru 1 atau 3 orang dan sebagian yang lain masih belum menampakkan dirinya. Saat itu kita mesti bersikap. Kita mesti memutuskan apakah tetap menunggu atau pulang. Yang lazim adalah Fasilitator tetap menunggu atau bahkan meminta seseorang untuk memanggil warga untuk datang. Fasilitator tidak mau pulang karena mereka pikir, jika tindakan itu dipilih misinya menuntaskan agenda proyek menjadi gagal. Gaji mereka pasti akan terhambat.
Sejatinya, seorang fasilitator yang punya komitmen fasilitasi berdasarkan tujuan pemberdayaan akan memutuskan untuk pulang saja. Setelah berbincang dengan (sedikit) orang yang datang kita dapat menyampaikan bahwa akan pulang karena warga tidak datang dan menepati janji. Saat memaksa warga datang pertemuan, maka saat itu Anda telah melemahkan posisi Anda. Seakan-akan Andalah yang butuh mereka, bukan mereka yang butuh program.
Dalam teori dan teknik fasilitasi, titik dimana Anda menempuh keputusan seperti ini disebut titik kritis atau turning point (Wada dan Nakata, 2010). Jika Anda pulang, itu berarti Anda telah menunjukkan bahwa anda punya niat baik. Jangan pernah memanggil atau meminta seseorang memanggil satu-satu warga untuk datang, Anda membuat mereka seakan-akan kepentingan ini adalah kemauan Anda bukan kemauan mereka. Saat itu, rasa kepemilikan (ownership) telah anda gadai dan bahkan ruapkan ke udara. Memang, kita harus punya determinasi dan kesabaran tetapi saat itu kitapun bisa memutuskan lanjut atau tidak.
Apapun proyek atau program yang kita desain jika menempuh “turning point” yang salah akan berdampak pada bentuk partisipasi. Hal yang sama juga berlaku pada bagaimana fasilitator menepati waktu. Dalam contoh pertemuan yang molor itu, kita bisa berdalih bahwa sedang macet melalui telepon seluler dan meminta warga bersabar. Sayangnya, pada beberapa kesempatan malah fasilitator yang datang terlambat. Ini kerap terjadi karena mereka merasa fasilitator sedang membawa proyek dan uang.
Situasi yang ekstrem dapat saja muncul seperti saat seorang fasilitator pemberdayaan datang memfasilitasi penyusunan rencana aksi desa dengan kalimat “kami datang tanpa program kami mendorong wargalah yang berpartisipasi dan menentukan” tetapi saat bersamaan dia telah melupakan esensi pemberdayaan dengan mengatakan “apakah masalah di desa ini?”. Anda bias memulai perkenalan. Ini memberi kesan, seakan-akan fasilitator sebagai dewa penolong.
Saat warga menyebut puluhan kata masalah, seperti penyakit karena tidak adanya air bersih, alat produksi yang kurang, permodalan yang minim dia kemudian menawarkan pernyataan pamungkas. “Jika demikian apakah Anda tidak berpikir untuk mempunyai sumur?”. Warga tentu manggut dan berkata,”Mau sekali tetapi kami tidak punya keterampilan dan uang” Lalu fasilitator berkata, “JIka kami bantu maukah kalian menggalinya?”. Setidaknya, fasilitator telah menentukan bahwa anggaran yang tersedia katakanlah Rp. 50 Juta dan warga menanggung biaya pengerjaan. Kerapkali mereka sampaikan bahwa proyek menanggung, pembelian material dan biaya instalasi, lalu memberi opsi pasti “Jika Bakap Ibu berjanji mau merawatnya maka kita bisa mulai pengerjaannya”. Dalam ruang pertemuan Bapak dan ibu akan manggut, namun saat pengerjaan telah selesai, kita akan melihat fasilitas air bersih yang kesepian menunggu kehancurannya.
Pesannya, sifat dasar partisipatori warga sebenarnya adalah partisipasi fasilitator. Kita tidak bisa meminta warga berpartisipasi jika kita tidak berpartisipasi. Fasilitatorlah yang mesti berpartisipasi sebab tanpa Anda bawa proyek, desa itu tetap ada. Tanpa ada janji perubahan melalui program, desa itu tetap berdenyut.
Ada banyak celah yang tidak dipahami oleh fasilitator program di hampir semua proyek pembangunan nasional, mereka menganggap bahwa mereka membawa uang dan kesempatan mengubah masyarakat. Pada tingkat operasional, mereka banyak yang gagal dalam menjelaskan dengan sederhana pada semua pihak.
Seorang fasilitator harus mampu mempersuasi dan memudahkan proses pada semua level atau strata, baik umur maupun kelas. Angggap anda sedang berada di desa dan mengadakan pertemuan dengan seratusan orang yang hadir di pertemuan itu anak-anak 10 tahun hingga 80 tahun. Saat Anda bercerita tentang jargon-jargon pemberdayaan warga, pembangunan, kemitraan, dan segala yang berbau pembangunan pasti akan membuat bingung para anak-anak dan kakek nenek. Mungkin yang muda atau golongan tengah akan manggut-manggut tetapi yang tidak pernah sekolah atau membaca atau mendengar kalimat itu sebelumnya tentu akan melongo.
Jika demikian maka jika Anda mulai mengadakan pendekatan atau komunikasi dengan warga, gunakanlah kalimat yang membuat peserta berminat untuk berpartisipasi. Anda dapat mengutarakan kalimat tanya yang bisa menggugah warga untuk ikut berbagi. Semisal, “Di desa Bapak, adakah kegiatan yang dilakukan bersama-sama?” Kalimat langsung ini pasti akan memancing warga untuk memulai perbincangan. Saat itu Anda telah berada di wilayah aman. Doronglah warga untuk berpikir dan menghasilkan informasi bagi semua sebelum benar-benar menyusun rencana aksi.
Tahapan-tahapan partisipasi warga dapat ditunjukkan dimulai saat membangun perkawanan atau kemitraan dengan mereka bahkan hingga saat mengevaluasi atau feed back dengan warga. Tetapi poin yang paling pokok adalah memberi penjelasan pada warga tentang pentingnya partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan pada setiap rencana aksi yang disepakati. Membatasi warga untuk tidak paham penganggaran dan kalkulasinya tentu akan berdampak negatif.
Mendorong fasilitasi warga dalam pengambilan keputusan (termasuk dalam alokasi anggaran) akan bermuara pada tanggung jawab dan rasa pemilikan (ownership) yang tinggi. Jangan sangka ada pembangunan yang berhasil dan berkelanjutan jika sebagai fasilitator, kita meninggalkan warga saat desain rencana aksi dan penentuan anggaran.
Hal lain yang perlu dicamkan adalah jika kita hanya menjadi fasilitator proyek itu berarti kita hanya akan bekerja untuk “kepentingan proyek”, hanya kepada kepentingan adminstrasi, distribusi anggaran, semakin banyak anggaran terserap semakin baik. Lalu bagaimana dengan efektifitas dan keberlanjutannya saat “proyek” selesai?.
http://www.denun.net/esensi-partisipasi-dan-fasilitasi-warga/